Energy
PT Terang Dunia Internusa Tbk. (UNTD)
Perseroan adalah suatu Perseroan Terbatas yang didirikan berdasarkan Hukum Negara Republik Indonesia berkedudukan di Kabupaten Bogor dengan nama “PT Terangdunia Internusa” sebagaimana termaktub dalam Akta Pendirian Perseroan Terbatas No. 15 tanggal 12 April 1988, yang dibuat di hadapan Nyonya Gretha Liestijawatie, S.H., Notaris di Jakarta (“ Akta Pendirian Perseroan ”). Akta Pendirian Perseroan telah memperoleh persetujuan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehakiman Republik Indonesia No. C2-7406-HT01.01-TH’88 tanggal 22 Agustus 1988 dan telah didaftarkan dalam buku register Pengadilan Negeri Jakarta Pusat di bawah No. 1330.92 tanggal 15 Mei 1992. Kegiatan usaha Perseroan pada saat pendirian antara lain (i) berusaha dalam bidang perdagangan pada umumnya, baik atas perhitungan sendiri maupun atas tanggungan pihak lain secara komisi, termasuk pula perdagangan impor, ekspor, lokal dan antar pulau (interinsulair); (ii) berusaha dalam bidang perindustrian pada umumnya satu dan lain dalam arti kata yang seluas-luasnya.
- Harga
- Rp240
- Nilai emisi
- Rp400 M
- Listing
- 7 Feb 2024
- Return hari-1
- -3,3%
Posisi Return Hari-1
Jadwal
Bookbuilding
11 Jan 2024 – 22 Jan 2024
Penawaran
1 Feb 2024 – 5 Feb 2024
Penjatahan
5 Feb 2024
Listing
7 Feb 2024
Penawaran
- Saham ditawarkan
- 1.666.666.700
- Lot ditawarkan
- 16.666.667
- % modal
- +25,0%
- Porsi pooling
- —
- Oversubscription
- —
Penjamin Emisi
Kalkulator ARA/ARB & Profit/Loss
Modal awal Rp240.000
| Hari | ARA | Profit | ARB | Loss |
|---|---|---|---|---|
| 1 | Rp300 (+25,0%) | Rp60.000 | Rp204 (-15,0%) | -Rp36.000 |
| 2 | Rp374 (+55,8%) | Rp134.000 | Rp174 (-27,5%) | -Rp66.000 |
| 3 | Rp466 (+94,2%) | Rp226.000 | Rp148 (-38,3%) | -Rp92.000 |
| 4 | Rp580 (+141,7%) | Rp340.000 | Rp126 (-47,5%) | -Rp114.000 |
| 5 | Rp725 (+202,1%) | Rp485.000 | Rp108 (-55,0%) | -Rp132.000 |
Kalkulator Estimasi Penjatahan
Rasio oversubscription harus lebih dari 0.
Estimasi berdasarkan aturan penjatahan terpusat SEOJK 25/2025 — bukan hasil resmi penjatahan.