Consumer Discretionary

PT Nanotech Indonesia Global Tbk (NANO)

PT Nanotech Indonesia Global Tbk (“ Perseroan ”) adalah suatu perusahaan terbatas yang berdiri sejak tahun 2019 dan bergerak di bidang jasa layanan teknologi riset dan pengembangan, rekayasa material dan nanoteknologi. Sejak tahun 2019, bisnis Perseroan terus menerus mengalami pertumbuhan, dimana pada saat ini, Perseroan telah memiliki layanan riset dan pengembangan ( R&D services ) dan 3 layanan lainnya untuk tahap implementasinya, dimana dalam tahap impelementasi, Perseroan memiliki 5 Strategic Business Unit (SBU)yang fokus untuk mencari solusi untuk pelanggan Perseroan sesuai dengan kebutuhan pelanggan Perseroan di bidangnya masing-masing. Selain itu, Perseroan juga memiliki satu Perusahaan Anak, yaitu PT Nano Herbaltama Internasional (“ Perusahaan Anak Perseroan ”), yang telah berdiri sejak tahun 2019 yang dapat memformulasikan dan/ atau memproduksi obat herbal, dimana guna mendukung kegiatan usaha Perusahaan Anak Perseroan, Perusahaan Anak Perseroan memiliki sebuah pabrik yang mempunyai fasilitas Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik (CPOTB) yang berlokasi di Kampung Cikoleang RT 03 RW 02, Desa Pabuaran, Kec. Gunung Sindur, Kab Bogor, Jawa Barat.

Harga
Rp100
Nilai emisi
Rp128,5 M
Listing
10 Mar 2022
Return hari-1
+10,0%

Posisi Return Hari-1

Jadwal

  1. Bookbuilding

    8 Feb 2022 – 15 Feb 2022

  2. Penawaran

    2 Mar 2022 – 8 Mar 2022

  3. Penjatahan

    8 Mar 2022

  4. Listing

    10 Mar 2022

Penawaran

Saham ditawarkan
1.285.000.000
Lot ditawarkan
12.850.000
% modal
+30,0%
Porsi pooling
Oversubscription

Penjamin Emisi

Kalkulator ARA/ARB & Profit/Loss

Modal awal Rp100.000

HariARAProfitARBLoss
1Rp135 (+35,0%)Rp35.000Rp85 (-15,0%)-Rp15.000
2Rp182 (+82,0%)Rp82.000Rp73 (-27,0%)-Rp27.000
3Rp244 (+144,0%)Rp144.000Rp63 (-37,0%)-Rp37.000
4Rp304 (+204,0%)Rp204.000Rp54 (-46,0%)-Rp46.000
5Rp380 (+280,0%)Rp280.000Rp50 (-50,0%)-Rp50.000

Kalkulator Estimasi Penjatahan

Rasio oversubscription harus lebih dari 0.

Estimasi berdasarkan aturan penjatahan terpusat SEOJK 25/2025 — bukan hasil resmi penjatahan.