Industrials

PT Multi Hanna Kreasindo Tbk (MHKI)

PT Multi Hanna Kreasindo (Perseroan) berdiri pada tanggal 23 September 2004, merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang pengolahan limbah B3 dan non B3 yang telah mendapat perizinan resmi dari Kementerian Lingkungan Hidup. Perseroan juga telah mendapatkan AMDAL pada tanggal 21 Februari 2007 dan terbitnya Surat Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup tentang "Kelayakan Lingkungan Hidup Kegiatan Pemanfaatan Limbah Logam (B3 dan Non B3) dan Pengumpulan Minyak Pelumas bekas dan Limbah Non B3", Perseroan mengembangkan bisnis menjadi industri pengangkut, pengumpul, pengolah dan pemanfaat. Kegiatan usaha Perseroan sejalan dengan upaya pemerintah pusat khususnya Kementerian Lingkungan Hidup dan Pemerintah Kota Bekasi dalam mengatasi dampak negative limbah terhadap lingkungan akibat Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) melalui penerapan 3R yaitu: Reuse, Recycling, Recovery. Perseroan telah dilengkapi dengan fasilitas pengolah limbah industri dengan internal Waste Water Treatment Plant (WWTP) sendiri guna menjaga air buangan dari hasil proses agar  selalu berada dibawah ambang baku mutu lingkungan. Perseroan juga dilengkapi fasilitas Incenerator untuk pengolah limbah medis infeksius, sehingga pengolahan limbah medis dari rumah sakit, klinik, dan fasilitas pelayanan kesehatan dapat terlayani.

Harga
Rp160
Nilai emisi
Rp120 M
Listing
16 Apr 2024
Return hari-1
+35,0%

Posisi Return Hari-1

Jadwal

  1. Bookbuilding

    20 Mar 2024 – 22 Mar 2024

  2. Penawaran

    2 Apr 2024 – 4 Apr 2024

  3. Penjatahan

    4 Apr 2024

  4. Listing

    16 Apr 2024

Penawaran

Saham ditawarkan
750.000.000
Lot ditawarkan
7.500.000
% modal
+20,0%
Porsi pooling
Oversubscription

Penjamin Emisi

Kalkulator ARA/ARB & Profit/Loss

Modal awal Rp160.000

HariARAProfitARBLoss
1Rp216 (+35,0%)Rp56.000Rp136 (-15,0%)-Rp24.000
2Rp270 (+68,8%)Rp110.000Rp116 (-27,5%)-Rp44.000
3Rp336 (+110,0%)Rp176.000Rp99 (-38,1%)-Rp61.000
4Rp420 (+162,5%)Rp260.000Rp85 (-46,9%)-Rp75.000
5Rp525 (+228,1%)Rp365.000Rp73 (-54,4%)-Rp87.000

Kalkulator Estimasi Penjatahan

Rasio oversubscription harus lebih dari 0.

Estimasi berdasarkan aturan penjatahan terpusat SEOJK 25/2025 — bukan hasil resmi penjatahan.