Consumer Non-Cyclicals

PT Raja Roti Cemerlang Tbk (BRRC)

PT Raja Roti Cemerlang (Perseroan) berdiri sejak September 2015 di Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Awalnya, fokus Perseroan adalah pada produk tepung roti (breadcrumbs) untuk memenuhi kebutuhan toko bahan kue di area jabodetabek, namun berkembang hingga mencakup pasar nasional. Dengan memiliki Sistem Jaminan Halal (SJH) dan menerapkan sistem keamanan pangan HACCP (Hazard Analytical Critical Control Point), Perseroan dapat memperluas segmen pemasarannya ke pelanggan B2B, khususnya industry meat processor modern. Perseroan terus melakukan perbaikan berkelanjutan (continuous improvement) dan mengaupdate teknologi terbaru, seperti penggunaan mesin Electro Baked dalam pembuatan roti dan penerapan sistem manajemen keamanan pangan ISO 22000:2018. Perseroan telah diberikan kepercayaan sebagai mitra toll manufacturing oleh PT Daesang Food Indonesia dari Korea dan berhasil menarik sekitar 150 pelanggan B2. Keberhasilan dan pertumbuhan Perseroan merupakan bukti komitmen Perseroan dalam menjaga standar kualitas dan keamanan produknya, serta kemampuan untuk beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan pasar yang terus berubah.

Harga
Rp210
Nilai emisi
Rp61,2 M
Listing
9 Jan 2025
Return hari-1
+24,8%

Posisi Return Hari-1

Jadwal

  1. Bookbuilding

    18 Des 2024 – 20 Des 2024

  2. Penawaran

    3 Jan 2025 – 7 Jan 2025

  3. Penjatahan

    7 Jan 2025

  4. Listing

    9 Jan 2025

Penawaran

Saham ditawarkan
291.500.000
Lot ditawarkan
2.915.000
% modal
+30,0%
Porsi pooling
Oversubscription

Penjamin Emisi

Kalkulator ARA/ARB & Profit/Loss

Modal awal Rp210.000

HariARAProfitARBLoss
1Rp262 (+24,8%)Rp52.000Rp179 (-14,8%)-Rp31.000
2Rp326 (+55,2%)Rp116.000Rp153 (-27,1%)-Rp57.000
3Rp406 (+93,3%)Rp196.000Rp131 (-37,6%)-Rp79.000
4Rp505 (+140,5%)Rp295.000Rp112 (-46,7%)-Rp98.000
5Rp630 (+200,0%)Rp420.000Rp96 (-54,3%)-Rp114.000

Kalkulator Estimasi Penjatahan

Rasio oversubscription harus lebih dari 0.

Estimasi berdasarkan aturan penjatahan terpusat SEOJK 25/2025 — bukan hasil resmi penjatahan.