Basic Materials

PT Superior Prima Sukses Tbk (BLES)

PT Superior Prima Sukses (“Perseroan”) merupakan suatu Perseroan Terbatas yang didirikan di Republik Indonesia berdasarkan Akta Pendirian Perseroan Terbatas Nomor: 08 tanggal 3 November 2011 yang dibuat di hadapan Sriwati, S.H., M.Hum., Notaris di Sidoarjo, akta mana telah mendapat pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan Nomor: AHU-58903.AH.01.01.Tahun 2011 tanggal 30 November 2011 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan Nomor: AHU-0097676.AH.01.39.Tahun 2011 tanggal 30 November 2011, serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia Nomor: 11 tanggal 5 Februari 2013 Tambahan Berita Negara Republik Indonesia Nomor: 1196. Perseroan melakukan aktivitas manufaktur batu bata ringan untuk menyuplai bahan baku industri properti dan konstruksi. Produk yang dihasilkan oleh Perseroan merupakan bata ringan pertama di Indonesia yang tersertifikasi SNI 8640 : 2018 sehingga Perseroan mengutamakan kualitas dan kekuatan produknya. Keunggulan dari produk bata ringan yang dihasilkan Perseroan adalah lebih ekonomis untuk biaya pembangunan yang lebih rendah, hemat waktu pemasangan, tahan api lebih dari 4 jam daripada bata konvensional, lebih ringan, ramah lingkungan, dan tahan gempa.

Harga
Rp183
Nilai emisi
Rp240,4 M
Listing
8 Jul 2024
Return hari-1
+34,4%

Posisi Return Hari-1

Jadwal

  1. Bookbuilding

    11 Jun 2024 – 20 Jun 2024

  2. Penawaran

    1 Jul 2024 – 4 Jul 2024

  3. Penjatahan

    4 Jul 2024

  4. Listing

    8 Jul 2024

Penawaran

Saham ditawarkan
1.313.824.000
Lot ditawarkan
13.138.240
% modal
+15,0%
Porsi pooling
Oversubscription

Penjamin Emisi

Kalkulator ARA/ARB & Profit/Loss

Modal awal Rp183.000

HariARAProfitARBLoss
1Rp246 (+34,4%)Rp63.000Rp156 (-14,8%)-Rp27.000
2Rp306 (+67,2%)Rp123.000Rp133 (-27,3%)-Rp50.000
3Rp382 (+108,7%)Rp199.000Rp114 (-37,7%)-Rp69.000
4Rp476 (+160,1%)Rp293.000Rp97 (-47,0%)-Rp86.000
5Rp595 (+225,1%)Rp412.000Rp83 (-54,6%)-Rp100.000

Kalkulator Estimasi Penjatahan

Rasio oversubscription harus lebih dari 0.

Estimasi berdasarkan aturan penjatahan terpusat SEOJK 25/2025 — bukan hasil resmi penjatahan.